Aekkanopan (harianSIB.com)Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Pemkab
Labuhan Batu Utara (Labura), menggelar
Pertemuan Penguatan Program KB pasca persalinan di Aula Cafe Resto CK 3, Aekkanopan, Selasa (12/11/2024).
Pertemuan digelar dalam upaya menurunkan angka unmet need atau kebutuhan KB yang belum terpenuhi, khususnya dalam konteks KB dan pelayanan kesehatan dan Pjs Bupati Labura, Mulyono, diwakili Asisten III, Susi Asmarani (Susi) membuka kegiatannya.
Susi dalam sambutannya, menjelaskan pentingnya pelayanan KB pasca persalinan sebagai langkah strategis untuk mengatur jarak kelahiran dan itu sesuai Peraturan Kepala BKKBN No. 18 Tahun 2020 yang menetapkan bahwa pelayanan KB pasca persalinan diberikan dalam kurun waktu 42 hari setelah persalinan.
Susi juga menyoroti fenomena unmet need dan berharap, pertemuan tersebut dapat memperluas pengetahuan tentang pentingnya KB pasca persalinan sehingga angka partisipasi KB dapat meningkat dan unmet need berkurang di Labura.
Sebelumnya, Kadis PPKB, Erni Melinda Napitupulu, juga menjelaskan unmet need dan menurutnya, unmet need itu, persentase perempuan kawin yang tidak ingin memiliki anak lagi atau ingin menjarangkan kelahiran tetapi tidak memakai kontrasepsi.
Istri anggota DPRD Labura dari Partai Hanura, Salmon Sijabat itu, juga menyebutkan, salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk menurunkan unmet need, melakukan konseling, akan pentingnya ber-KB pasca persalinan.
Narasumber kegiatan, Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Labura, Suhaibah dan ia memberikan pemahaman kepada para peserta mengenai manfaat KB pasca persalinan dalam mewujudkan keluarga sehat dan sejahtera.(**)