Sibolga (harianSIB.com)Pimpinan dan anggota dewan menyegel Kantor
DPRD Sibolga di Jalan S Parman Sibolga dengan cara menyilang beberapa lembar papan dan menempel kertas karton bertulis "Kantor ini bukan milik pribadi Ketua DPRD" di pintu utama masuk gedung dewan, Kamis (14/11/2024).
Informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan, penyegelan kantor DPRD Sibolga tersebut dilakukan salah seorang pimpinan dewan Andika Waruwu beserta anggota dewan lainnya.
Andika dalam pernyataannya kepada sejumlah media seperti pada video yang beredar di media sosial di sela proses penyegelan mengatakan, bahwa penyegelan yang dilakukan sebagai sikap atas perilaku Ketua DPRD Sibolga yang dinilai merugikan.
"Perilaku Ketua DPRD Sibolga telah merugikan anggota dewan baik materiil dan immateriil," katanya.
Menurutnya, anggota DPRD harus bermanfaat kepada rakyat dan inilah saatnya menyatakan sikap bahwa pihaknya peduli kepada rakyat dan jangan sampai dikangkangi dan ditakut-takuti.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sibolga Jamil Zeb Tumori secara terpisah menanggapi bahwa persoalan yang terjadi saat ini diharapkan tidak menghalangi proses pembentukan alat kelengkapan dewan, pembahasan Tatib DPRD, pembahasan dan pengesahan APBD TA 2025.
"Kita baru saja disumpah atas jabatan yang kita emban sebagai wakil rakyat, kalau kita bertengkar lantas kapan kita bekerja dan berkarya untuk rakyat Sibolga," katanya.
Terpisah, Ketua DPRD Sibolga Ansyar Peranginangin saat konfirmasi lewat telepon belum merespon atau pun berkemontar. (*)