Tapanuli Utara (harianSIB.com)Sejak digelarnya tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah serentak (
Pilkada) di Kabupaten Tapanuli Utara, Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) telah menerima 21 laporan pengaduan dan 2
temuan dugaan
pelanggaran Pilkada tahun 2024.
"Saat ini Bawaslu Taput telah menerima 21 laporan dugaan pelanggaran Pilkada," jelas Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Taput Parlin Tambunan, Kamis (14/11/2024).
Dijelaskannya, dari 21 laporan dugaan pelanggaran Pilkada dimaksud, yang masuk registrasi hanya 7 laporan. Sedangkan 14 laporan lagi tidak teregistrasi karena tidak memenuhi syarat formal dan materil.
Parlin menambakan, selain menerima 21 laporan, pihaknya juga saat ini sedang menangani 2 temuan dugaan pelanggaran Pilkada.
"Satu temuan kemarin yakni tanggal 27 September, dugaan penumpukan sembako di rumah pejabat di Taput di Desa Hutauruk Kecamatan Sipoholon. Itulah yang menjadi temuan pertama," terangnya.
Lebih lanjut Parlin mengungkapkan, selain itu ada juga temuan baru yakni adanya dua kepala desa hadir pada kampanye salah satu Paslon bupati dan wakil bupati.
"Temuan ini masih sedang ditangani dan dikaji," pungkasnya. (**)