Satreskrim Polres Labuhanbatu Sosialisasi Bahaya Judol di Masyarakat

Efran Simanjuntak - Selasa, 19 November 2024 20:03 WIB
(Foto: Dok/Humas)
PERIKSA WARNET: Kasat Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu, AKP Teuku Rivanda Ikhsan bersama anggota memeriksa warnet dan pelanggan, untuk mengantisipasi praktik Judol, Senin (18/11/2024) malam. Ia menghimbau seluruh masyarakat menghindari Judol.