Simalungun (harianSIB.com) Badan Pengawas Pemilihan Umum (
Bawaslu) Kabupaten Simalungun telah merekrut sebanyak 2.007 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (
PTPS) guna menyukseskan
Pilkada 2024.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Simalungun, Purba Diamanson Purba mengimbau seluruh Pengawas TPS agar berperan aktif mengawasi penyelenggaraan Pilkada 2024.
Menurutnya, para Pengawas TPS tersebut disebar di 413 desa dan kelurahan se-Kabupaten Simalungun.
"PTPS menjadi garda terdepan dalam pengawasan proses demokrasi. Mereka akan melakukan pengawasan berbasis TPS mulai dari persiapan pemungutan suara hingga selesai penghitungan suara di tingkat TPS," kata Diamanson, Jumat (22/11/2024).
Pengawas TPS juga dinilai sebagai ujung tombak dalam mengawal Pilkada yang berintegritas. Karenanya, Pengawas TPS diminta menjaga netralitas, bekerja secara jujur dan adil.
Masa tugas PTPS selama satu bulan yaitu, 23 hari sebelum pemungutan suara dan 7 hari setelah pungut hitung. Tugas utamanya adalah pra pungut hitung. Sementara jadwal pemungutan suara, 27 November 2024.
Dalam kaitan tugas dan tanggungjawab, Diamanson juga meminta seluruh Pengawas TPS mengawasi pembagian formulir C6 (surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih) oleh KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).
Kemudian, mengawasi seluruh kegiatan pemilihan serta membuat memori dan video terhadap segala kejadian selama berlangsungnya pemungutan suara. (**)