Pematangsiantar (harianSIB.com) Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno diwakili
Kabag Ops AKP Ilham Harahap, menghadiri rapat koordinasi (Rakor) pembersihan alat peraga
kampanye (
APK) dimasa tenang dalam rangka pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Kota Pematangsiantar.
Rakor tersebut berlangsung di Laponta Meeting Room Siantar Hotel, Jalan WR Supratman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kamis (21/11/2024) malam.
Kabag Ops Ilham, mengutarakan dari hasil pertemuan Rakor tersebut diketahui masa tenang Pilkada berlaku 24-26 November 2024.
Dalam kesepakatan bersama, pada 24 November 2024 pukul 00.00 WIB, sudah tidak ada lagi kampanye maupun APK pasangan calon dan media sosial (Medsos) yang telah didaftarkan ke KPU, semuanya harus bersih.
"Kesepakatan bersama mengenai APK yang difasilitasi KPU akan dibersihkan oleh penyelenggara pemilihan umum tersebut sedangkan APK yang dibuat pasangan calon (Paslon) merupakan kewajiban Paslon untuk membersihkannya," ucapnya.
Ilham juga menambahkan, pada saat pembersihan APK itu dibuat berita acara komitmen bersama untuk bertanggung jawab membersihkan APK masing-masing.
"Kita dari kepolisian akan mengawal pengamanan penertiban atau pembersihan APK paslon Pilkada tersebut di wilayah Kota Pematangsiantar," timpalnya.
Turut hadir pada Rakor tersebut pegawai Satpol PP, Dinas Perhubungan, Komisioner KPU, Bawaslu, tim masing-masing Paslon, perwakilan partai politik. (**)