Aekkanopan (harianSIB.com) KPU Labura menyosialisasikan Persiapan Pemungutan dan Penghitungan (Putung) Suara
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, di Hotel Permata Warna Aekkanopan, Jumat (22/11/2024).
Sosialisasinya berjalan dengan baik dan Ketua KPU Labura, Adi Susanto, melalui Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, James Ambarita, yang membuka sosialisasinya.
Sebelum James membuka sosialisasi, ia menjelaskan, mengapa sosialisasi Putung diundang perusahaan, polisi, TNI dan pihak lainnya, termasuk pengurus partai politik.
"Pihak perusahaan dan lainnya itu diundang untuk memastikan, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), 27 November 2024," katanya.
Lalu, katanya lagi, mengapa polisi dan TNI diundang, agar petugas itu, dapat mengawal dan mengamankan proses putung, termasuk mengawal, mengamankan pendistribusan logistik berkaitan Pilkada.
Selain membuka sosialisasi, James juga menjadi narasumber di kegiatan itu dan ia menyampaikan materi, Substansi Putung Suara Pilkada serentak tahun 2024.
Beberapa poin disampaikan saat itu dan di antaranya, tidak boleh mendirikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tempat rumah ibadah, tidak boleh menggunakan alat pencoblosan lain, selain alat pencoblosan yang disediakan KPU saat melakukan pencoblosan.
Batara Manurung, salah seorang narasumber lainnya, menjelaskan, hal yang harus dilakukan penyelenggara dalam Pilkada 2024 dan ia mengajak semuanya untuk ikut mensukseskan Pilkada 2024 di Labura.(*)