Kotapinang (harianSIB.com) Bawaslu Labusel belum menemukan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan pemungutan suara dan perhitungan perolehan suara di tingkat
KPPS pada Pilbup
Labusel dan Pilgub Sumut di Kabupaten
Labusel, yang digelar Rabu (27/11/2024) kemarin.
Meski begitu, Bawaslu masih melakukan analisa terhadap berbagai data yang masuk dan tetap meningkatkan pengawasan.
"Pasca pemungutan suara, kami masih analisis data-data yang masuk, mulai dari C hasil, daftar hadir, dan undangan yang didistribusikan. Mungkin ada beberapa hal yang kami temukan, adanya kekurangan surat suara dan formulir salah isi," kata Ketua Bawaslu Labusel, Ependi Pasaribu didampingi Kordiv Pencegahan, Rido Akmal Nasution kepada wartawan, Kamis (28/11/2024).
Diutarakan, terkait gembar-gembor praktik politik uang, hingga kini belum ada temuan maupun laporan. Demikian halnya dengan manipulasi suara, menurutnya tidak ada laporan.
"Ada satu laporan, terkait netralitas aparatur desa. Laporan ini tentang adanya mobil yang dibranding dengan alat peraga salah satu Paslon terparkir di rumah salah seorang Kepala Dusun di Kecamatan Kampungrakyat. Laporan ini baru masuk, masih kami dalami," katanya.
Lebih jauh Ependi mengucapkan terima kasih terhadap semua pihak atas kondusifitas pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024 di Kabupaten Labusel. Menurutnya, situasi ini berkat kerja sama baik semua pihak, khususnya masyarakat.
"Terkait partisipasi pemilih, hitungan sementara kami di atas 80 persen. Tapi perhitungan masih belum selesai, nanti baru kami hitung kembali," katanya. (*)