Tebingtinggi (harianSIB.com)Dalam upaya mencegah peredaran narkoba serta implementasi 3
Kunci Pemasyarakatan maju pada poin
Pemberantasan Peredaran Narkoba,
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebingtinggi
Kanwil Kemenkumham Sumut melakukan tes urin
Warga Binaan Permasyarakatan di lapas itu, Sabtu (30/11/2024).
Hadir langsung dalam kegiatan ini, Kalapas Leonard Silalahi, didampingi Kepala KPLP Rudy B Purba dan Kasi Adm Kamtib Edoward N Bangun. Pemeriksaan urin ini dilakukan oleh petugas medis Lapas, dr Sonya C Sianipar terhadap 51 WBP.
Leonard Silalahi mengatakan, kegiatan ini adalah upaya Lapas Tebingtinggi guna pemberantasan peredaran narkoba.
"Kami sangat serius dalam menanggulangi masalah penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas Tebingtinggi. Tes urin ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bersih dari narkoba," ujarnya.
Sementara itu, dr Sonya C Sianipar mengatakan, selain pemberantasan narkoba, seluruh warga binaan juga diimbau selalu menjaga daya tahan tubuh dengan minum air putih minimal 2 liter perhari agar terhindar dari berbagai penyakit.
Dari hasil pemeriksaan,51 WBP tersebut, seluruhnya negatif.
Leonard berharap, dengan adanya langkah-langkah preventif ini, Lapas Tebingtinggi dapat menjadi lembaga pemasyarakatan yang bebas dari narkoba, serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan warga binaan. (*)