Rantauprapat (harianSIB.com)Ketua
KPU (Komisi Pemilihan Umum)
Kabupaten Labuhanbatu,
Zafar Siddik Pohan dengan tegas menyangkal informasi yang beredar di media sosial Tiktok, Facebook dan lainnya yang menarasikan adanya
pemungutan suara ulang (PSU)
pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu di 50 TPS.
Informasi yang beredar melalui akun Tiktok bernama Yansatrianst83, dengan narasi KPU Labuhanbatu resmi mengumumkan Pilkada Labuhanbatu akan diulang kembali di 50 TPS yang ada di Kabupaten Labuhanbatu, adalah informasi yang tidak benar.
"Itu informasi yang tidak benar (hoaks)," tegas Zafar Siddik Pohan, saat dikonfirmasi jurnalis SIB News Network (SNN), Selasa (17/12/2024).
Zafar menegaskan, hingga saat ini KPU Labuhanbatu masih menunggu informasi dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan terhadap hasil Pilkada tahun 2024 yang dimohonkan pasangan calon nomor urut 3, Hendri Daulay-Hj Ellya Rosa Siregar. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh dengan informasi hoaks tersebut.
"Kami mengimbau masyarakat Labuhanbatu agar tidak terpengaruh dengan informasi yang tidak benar tersebut. Kita juga berharap kepada pengguna media sosial tidak memberikan informasi hoaks kepada masyarakat," ujarnya.
Wahyudi SSos (Foto: SNN/Dok)Senada disampaikan Ketua
Bawaslu Labuhanbatu,
Wahyudi. Ia bahkan kaget dengan informasi
hoaks tersebut. Sebab, hingga saat ini belum ada putusan
MK yang menyatakan
pemungutan suara ulang (PSU) pada 50 TPS di
Kabupaten Labuhanbatu."Siapa yang ulang brader? Putusan (pemungutan suara) ulang hanya ada di
MK.
MK juga belum sidang, brader," sebut
Wahyudi, yang juga mantan Ketua
KPU Labuhanbatu.