Sibolga (harianSIB.com)KPU Kota Sibolga menetapkan
pasangan calon (
Paslon) nomor urut 01
Akhmad Syukri Nazri Penarik dan
Pantas Maruba Lumbantobing alias "Pentas" sebagai
Wali Kota dan
Wakil Wali Kota Sibolga terpilih periode 2025-2030 dengan perolehan suara sebanyak 26.551 suara atau 52,46% dari total suara sah pada pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
Ketua KPU Kota Sibolga Afwan Nasution saat memimpin rapat pleno terbuka penetapan Paslon terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga di Aula Hotel Prima Indah di Jalan Katamso Sibolga, Kamis (9/1/2025) mengatakan, penetapan Paslon terpilih sesuai SK KPU Kota Sibolga Nomor 1 Tahun 2025.
Menurutnya, Paslon "Pentas" diusung oleh koalisi Partai Nasdem, Perindo, Gelora, Demokrat, PKS dan PBB.
Rapat pleno turut diisi penandatanganan dan penyerahan berita acara serta SK penetapan kepada DPRD Kota Sibolga, Partai Politik (Parpol) pengusung, Paslon terpilih dan Bawaslu Kota Sibolga.
Terpisah, Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy melalui Kabag Ops Kompol Arifin Tampubolon dalam keterangan tertulis menyampaikan apresiasi seluruh pihak yang telah berpartisipasi menjaga keamanan selama Tahapan Pilkada.
"Polres Sibolga akan terus mendukung demi terciptanya situasi kondusif hingga masa transisi kepemimpinan," katanya seraya menambahkan bahwa rapar pleno berjalan aman dan lancar berkat koordinasi yang baik antara TNI, Polri dan seluruh pihak terkait.
Turut hadir jajaran Forkopimda Kota Sibolga, mewakili Wali Kota Sibolga, jajaran KPU, Bawaslu, perwakilan Parpol pengusung, Paslon dan instansi terkait. (*)