Rantauprapat(harianSIB.com)Polres Labuhanbatu kembali melakukan sosialisasi dan menghimbau warga untuk menghindari
judi online (Judol). Personel dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) juga mengimbau toko-toko ponsel dan paket internet agar tidak menjual atau menyediakan chip.
"Sosialisasi dan himbauan ini dilakukan dalam upaya mendukung Asta Cita 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka serta program Beyond Trust Presisi Polri," kata Kasi Humas, AKP Syafrudin kepada wartawan, Jumat (10/1/2025).
Dia menyebut sosialisasi dan penyampaian himbauan itu dikomandoi Kasat Reskrim AKP Teuku Rivanda Ikhsan melalui Kanit Resum Ipda Fernando Rajagukguk.
"Seluruh personel kembali digerakkan untuk aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya segala bentuk praktik perjudian online," katanya.
Kanit Resum Ipda Fernando, mengatakan sosialisasi ini akan dilaksanakan secara aktif dan terus menerus agar masyarakat dapat memahami dampak buruk dari Judol.
"Program Beyond Trust Presisi Polri ini bertujuan untuk mengoptimalkan penegakan hukum yang tegas dan humanis," sebutnya. (**)