Sergai (harianSIB.com)Kecelakaan tunggal terjadi di jalan kabupaten tepatnya di Lingkungan I Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan
Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), melibatkan satu unit mobil penumpang Toyota
Avanza dengan nomor polisi BK 1796 XV, Minggu (19/1/2025) pagi.
Kasatlantas Polres Sergai melalui Kanit Gakkum Lantas Polres Sergai, IPDA Harry saat dikonfirmasi SNN, mengatakan kejadian bermula saat mobil yang dikemudikan oleh ARR (24), warga Jalan Marelan Pasar I, Kelurahan Tanah Enamratus, Kecamatan Medan Kota, melaju dari arah Medan menuju Tebingtinggi.
Diduga karena kurang hati-hati dan mengemudi dengan kecepatan tinggi, mobil tersebut oleng ke kanan saat tiba di lokasi kejadian.
'Akibatnya, mobil tersebut menabrak tiang rumah warga dan merusak tempat jualan bakso di pinggir jalan," ujarnya.
Dampak dari kecelakaan ini, tiang rumah warga, tempat jualan bakso, serta barang dagangan mengalami kerusakan.
Tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa ini. Sementara itu, mobil Toyota Avanza tersebut mengalami kerusakan dan telah diamankan sebagai barang bukti di Kantor Unit Gakkum Pos Lantas Sei Sijenggi Polres Serdang Bedagai. (*)