Toba (harianSIB.com)Pengungkapan kasus dugaan
penculikan Plt Kadis PUTR Toba Sofian Sitorus masih terus bergulir.
Kasat Reskrim Polres Toba Iptu Erikson David Hutauruk mengatakan, DN sudah masuk dalam
Daftar Pencarian Orang (
DPO).
Bahkan, informasi tersebut sudah disampaikan ke seluruh jajaran Polsek di Sumatera Utara.
"Soal info DN sebagai DPO sudah kita sampaikan ke jajaran Polres di Toba. Itu sudah kita sampaikan ke semua Polsek yang ada di Polda Sumut," kata David kepada wartawan, Senin (3/2/2025).
Sebelumnya, Kapolres Toba melalui Kasat Rskrim telah menyampaikan update pengungkapan kasus dugaan penculikan tersebut.
Ia juga meminta masyarakat untuk memberikan informasi soal keberadaan pria yang masuk dalam DPO tersebut.
Ia juga menyebutkan, kasus dugaan penculikan seorang pejabat di Toba baru pertama sekali terjadi. Menurutnya, ini adalah sebuah kejahatan luar biasa (extra ordinary crime).
"Ini adalah peristiwa pertama di Toba. Saat ini, kita sudah sampaikan berkasnya ke Kejari Toba," terangnya.
Kasus dugaan penculikan Sopian Sitorus tersebut terjadi pada awal Desember 2024. Polisi telah menangkap 3 orang terduga tersangka pelaku penculikan. Dari 3 pelaku yang sudah ditetapkan tersangka, 2 orang di antaranya adalah wanita. Pelaku utama penculikan ini adalah pria berinisial DN yang disebut-sebut staf di DPRD Sumatera Utara.
Peristiwa dugaan penculikan ini terjadi saat Sopian Sitorus mengantar anaknya ke salah satu sekolah swasta di Balige, tidak jauh dari rumahnya. Saat di parkiran sekolah, DN memaksa Sopian Sitorus masuk ke dalam kendaraan yang dibawa pelaku. Sementara kendaraan korban ditinggalkan dan korban dan bawa ke arah Simalungun.
Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan termasuk 2 anggota DPRD Toba yang baru dilantik pada 16 Desember 2024, salah satunya seorang anggota DPRD Sumatera Utara. (*)