Tanjungbalai (harianSIB.com) Dalam upaya mencegah masuknya
barang ilegal masuk melalui perairan menggunakan kapal, Satpolairud
Polres Tanjungbalai terus meningkatkan penjagaan pengawasan perairan, memonitoring keluar masuk kapal.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara SH SIK MH melalui Kasat Polairud AKP M Tanjung SH kepada SIB News Network (SNN), Sabtu (8/2/2025) sore mengatakan bahwa patroli tersebut dilakukan dengan menggunakan Kapal Patroli Babhinkamtibmas pada Sabtu (8/2/ 2025) pukul 14.20 WIB yang dilaksanakan oleh Aiptu Sarianto dan Bripka AS Damanik.
" Patroli yang dilaksanakan personil bertujuan untuk menjaga keamanan wilayah perairan Tanjungbalai tercegah dari masuknya barang yang melanggar aturan hukum seperti narkoba, ballpress," ucap AKP M Tanjung.
Selain itu, AKP Tanjung menjelaskan bahwa personel melakukan pemeriksaan terhadap kapal yang dicurigai membawa PMI, penyalahgunaan BBM, Lundup, barang ilegal/barang yang di larangan keluar/masuk melalui perairan Tanjung Balai
Kemudian pada saat itu lanjut AKP Tanjung, personel mengejar satu kapal yang tidak memilik nama dan tanpa tanda selar yang datang menuju perairan Tanjungbalai dan dihentikan pada diposisi koordinat N 2° 59' 48.567" E 99° 49' 17.11" yang dinakahodai oleh Pendi. Setelah dilakukan pemeriksaan, kapal tersebut bermuatan ikan dan tidak ada ditemukan barang barang yang ilegal ataupun yang melanggar hukum.
" Kemudian terhadap Nakhoda kapal, personil menghimbau untuk melengkapi dokumen kapalnya, sebelum berlayar terlebih dahulu cek mesin pastikan baik dan cek body kapal tidak ada yang bocor serta pastikan situasi cuaca dalam keadaan baik, selama berlangsungnya kegiatan patroli tidak ditemukan pelanggaran hukum, situasi aman dan kondusif," pungkas AKP Tanjung.(*)