Pematangsiantar
(harianSIB.com)Bhabinkamtibmas Polseķ Sianțar Martoba, Aiptu J Hutahuruk, Aipda A Malik dan Aipda A Simatupang, melaksanakan
Jumat Curhat Kamtibmas, di
Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Jumat (21/2/2025).
Kapolsek Siantar Martoba AKP Restuadi, mengatakan, kegiatan tersebut untuk lebih mendekatkan Polri, khususnya Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Martoba dengan masyarakat.
Sehingga, kata Restu, dengan kehadiran petugas saat itu dapat langsung menampung, mendengar dan menjawab keluhan dari masyarakat, sebagai upaya menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah masing-masing.
Sambung Restuadi, petugas Bhabinkamtibmas juga mengimbau masyarakat jika mendengar atau mendapatkan informasi gangguan Kamtibmas, supaya segera melaporkan ke kantor polisi setempat.
"Kita meminta warga khususnya Kelurahan Nagapita wilayah Kecamatan Siantar Martoba bila ada gangguan Kamtibmas, agar disampaikan ke nomor 110 call center atau langsung ke Bhabinkamtibmas dan Polsek Siantar Martoba," katanya. (*)