Sergai
(harianSIB.com)Dalam meningkatkan kepedulian sosial terhadap masyarakat,
Satsamapta Polres Serdangbedagai (Sergai) melaksanakan
Patroli Presisi dan
Patroli Dialogis di Desa
Silaurakyat, Kecamatan
Seirampah. Kegiatan ini diisi dengan pemberian bantuan sembako kepada seorang lansia yang membutuhkan, Jumat (21/2/2025).
Sebagai bagian dari kegiatan sosial, dalam patroli yang dipimpin Kasatsamapta Polres Sergai, IPTU M Sihombing, petugas berinisiatif memberikan bantuan sembako kepada warga lanjut usia. Adapun bantuan sembako yang diberikan meliputi, beras 5 kg sebanyak 5 karung, mie instan 1 kotak, telur 2 papan, gula pasir 1 kg dan bubuk teh 1 kotak.
Selanjutnya, petugas berkoordinasi dengan Kepala Dusun, Supriadi, petugas kemudian mengunjungi rumah Sukiani, seorang perempuan berusia 78 tahun yang tinggal di Dusun IV, Desa Silaurakyat, Kecamatan Seirampah.
"Dengan didampingi Kadus, petugas menyerahkan bantuan sembako kepada Ibu Sukiani," ujar Ps Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi SH MH, dalam pres release yang diterima SIB News Network (SNN) di Seirampah.
Lebih lanjut, Zulfan Ahmadi, menegaskan bahwa Polres Sergai berkomitmen terus hadir di tengah masyarakat, baik dalam memberikan bantuan maupun dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban. Melalui kegiatan Patroli Presisi dan Patroli Dialogis, agar tercipta lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi warga.
"Kami berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi Ibu Sukiani dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Polri akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," lanjutnya.
Dalam kesempatan ini, Sukiani menyampaikan rasa terima kasihnya atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh jajaran personil Polres Sergai, ia berharap para petugas senantiasa diberikan kelancaran dalam menjalankan tugas serta mendapat limpahan rezeki
Usai menyerahkan bantuan, personil Satsamapta Polres Sergai melanjutkan patroli ke wilayah hukum Polres Sergai lainnya. Hingga saat ini, situasi terpantau aman dan kondusif, tanpa adanya temuan terkait tindak pidana atau kejahatan. (*)