Tapteng
(harianSIB.com)Ito Dania Purba, seorang
ibu rumah tangga (IRT) berusia 22 tahun asal Kelurahan Pargarutan, Kecamatan Sorkam, Kabupaten
Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, melaporkan kasus dugaan
penculikan bayinya berusia 4 bulan ke
Polres Tapanuli Tengah.
Ibu muda ini langsung membuat laporan ke Polres Tapanuli Tengah dan polisi telah menerima laporan polisi bernomor LP/B/64/11/2025/SPKT/RES TAPTENG/POLDASU tertanggal 17 Februari 2025, dengan terduga pelaku ibu mertua Ito Dania sendiri.Menurut laporan korban yang dituangkan dalam LP, ibu mertuanya secara paksa mengambil bayinya dari dekapannya. Ito menduga, tindakan ini terkait dengan permasalahan rumah tangganya dengan anak dari terlapor, M AC H.
Selain itu, Ito mengaku, sering mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan telah kembali ke rumah orang tuanya meski dalam kondisi hamil. Diduga penculikan terjadi pada Jumat, 14 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB."Kejadian penculikan berlangsung di Kelurahan Pargarutan, Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah, saat saya sedang berjalan menuju rumah teman sembari menggendong anak saya," ujar Ito Dania.
Dia berharap, Polres Tapanuli Tengah dapat membantunya. Ibu muda ini, ingin segera mendekap dan mengasuh putri kecilnya tersebut.
Dikonfirmasi kepada Kapolres Tapteng, AKBP Wahyu Endra Jaya mengatakan, kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
"Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan perkara akan saya atensi," kata Kapolres kepada SIB, Rabu (26/2/2025). (*)