Tanjungbalai (harianSIB.com)Kapal Republik Indonesia (
KRI)
Lepu 861 berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 12 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural, yang hendak berangkat ke Malaysia melalui perairan Selat Malaka, Kamis (27/2/2025) malam.
Kapal motor tanpa nama GT 7 jenis Pukat Rawai yang mengangkut para PMI turut diamankan, beserta tiga ABK dan nakhoda berinisial HQ (47). Kemudian seluruhnya dibawa ke Mako Lanal Tanjungbalai Asahan untuk diproses lebih lanjut.
Dalam siaran pers yang diterima SIB News Network (SNN) disebutkan bahwa, pengungkapan penyelundupan PMI Non Prosedural itu ketika KRI Lepu 861 melakukan patroli dalam Operasi Patkor Malindo.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kapal tersebut tidak memiliki dokumen resmi. Atas koordinasi dengan Komandan Lanal TBA, tim F1QR segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penjemputan dan serah terima kapal beserta penumpangnya.
Selanjutnya, kapal dan seluruh penumpangnya dibawa ke Dermaga Panton Bagan Asahan, lalu diamankan ke Mako Lanal TBA untuk pendataan dan proses hukum lebih lanjut.
"Upaya ini merupakan bagian dari komitmen TNI AL dalam mencegah perdagangan manusia dan memberantas aktivitas ilegal di perairan perbatasan," kata Pen Lanal TBA Letda Laut (P) Masron Silalahi dalam keterangan persnya. (*)