Tapteng
(harianSIB.com)Seorang
bocah perempuan berusia 7 tahun di Kabupaten
Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, dilaporkan menjadi
korban pencabulan dari dua terduga pelaku, yang kini masih bebas berkeliaran tanpa tersentuh hukum.
SS selaku ibu dari bocah berinisial MS yang merupakan korban pencabulan menyebutkan, telah melaporkan dua pria yang masih berkaitan keluarga, yakni ayah A dan abang sepupu A, ke Polres Tapanuli Tengah dengan nomor surat LP/B/481/XI/2024/SPKT/POLRES TAPTENG/ POLDA SUMUT, tanggal 23 November 2024.
SS menceritakan, kronologis terkuaknya kisah memilukan dialami anaknya berawal saat ia mendengar suara ayah A dan disusul mendengar teriakan anaknya meminta tolong.
"Waktu itu aku lagi beristirahat siang di rumah. Anakku minta izin bemain ke rumah tetangga kami yang menjadi terduga pelaku. Sebelumnya aku mendengar suara ayah A mengatakan 'jangan bilang sama mama mu, nanti kulaporkan kau sama polisi'. Lalu terdengar lah teriakan putriku menyampaikan 'Mak tengoklah si ayah A ini'. Aku pun berlari keluar rumah, saat kukejar, ayah A langsung pergi menggunakan sepeda motornya," sebut SS menceritakan kepada wartawan.
Namun kejadian itu tidak terlalu digubrisnya karena dalam benak SS, kemungkinan ayah A hanya menyuruh MS untuk tidur siang. Beberapa hari kemudian, lanjut SS, saat dirinya hendak membersihkan alat kelamin putrinya, MS mengeluh kesakitan.
"Jangan siram ke dalam mak, sakit," sebut SS menirukan ucapan MS.