Tapteng(harianSIB.com)Sebanyak 10 pelaku yang terlibat aksi
tawuran ber
sajam pada 16 Maret 2025 di Pantai Muara, Kelurahan Lubuk Tukko Baru, Tapanuli Tengah, diamankan oleh personel Polsek
Pandan, Minggu (23/3/2025) dini hari.
Kapolsek Pandan, Iptu Zul Efendi menjelaskan, personelnya berhasil menangkap 3 pelaku tawuran yang merupakan kelompok Pandan. Sedangkan 7 orang dari kelompok Muara diserahkan langsung oleh Lurah Lubuk Tukko Baru.
"Yang berhasil kita amankan, IA (16) pelajar, warga Oswald Siahaan, RS (19) belum bekerja, warga Oswald Siahaan, AFL (17) pelajar, warga Gang PKL, Pandan," kata Iptu Zul.
"Untuk pelaku yang diserahkan oleh Lurah Lubuk Tukko Baru, yakni KAN (14) pelajar, warga Lubuk Tukko Baru, BL (17) pelajar, warga Lubuk Tukko Baru, AP (16) pelajar, Lubuk Tukko Baru, MAH (14) pelajar, Lubuk Tukko Baru, VHT (16) pelajar, warga Lubuk Tukko Baru, EK (16) pelajar, warga Lubuk Tukko Baru," lanjutnya.
Sedangkan salah seorang terduga pelaku MRS (22) nelayan, warga lingk II, Kelurahan Lubuk Tukko Baru, diserahkan oleh orangtuanya ke Mapolsek Pandan.
Dari para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti senjata tajam berupa sebilah celurit pendek, celurit bergagang besi, sebilah parang dan sepotong kayu broti serta sepotong kayu bulat.
Selanjutnya, terang Iptu Zul, pihak kepolisian akan mengundang orang tua, kepling dan pihak sekolah dari remaja yang bersangkutan untuk dilakukan pembinaan dan surat pernyataan. (*)