Pematangsiantar (harianSIB.com)Sekelompok
mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Untuk ketiga kalinya, mereka mendatangi
DPRD Pematangsiantar, Jumat (28/3/2025) sore.
Dalam aksi kali ini, para mahasiswa membentangkan spanduk bertuliskan "Revolusi" dan penolakan terhadap UU TNI, lalu menggantungkannya di pintu ruang DPRD Kota Pematangsiantar.
Setelah itu, mereka berkumpul dan duduk melingkar di Jalan Adam Malik, sebelum menyalakan api dengan membakar ban bekas.
Mahasiwa menyalakan lilin saat menyuarakan penolakan terhadap UU TNI, di Jalan Adam Malik Pematangsiantar, Jumat (28/3/2025).Foto: SNN/Andomaraja Paga SitioSecara bergantian, para
mahasiswa berorasi menyuarakan penolakan terhadap
UU TNI.Sebagai bentuk simbolis kekecewaan atas apa yang mereka sebut sebagai matinya demokrasi, para
mahasiswa juga menyalakan seribu lilin. Aksi ini mereka anggap sebagai ungkapan luka mendalam bagi masyarakat dan
mahasiswa di seluruh Indonesia.
Setelah menyampaikan aspirasi, para mahasiswa membubarkan diri dengan tertib. Petugas kepolisian yang sebelumnya disiagakan untuk pengamanan juga mulai meninggalkan lokasi satu per satu.
Sebelum aksi berlangsung, pihak kepolisian telah memasang pagar kawat berduri di gerbang pintu masuk kantor DPRD Pematangsiantar. Tak hanya di gerbang utama, kawat berduri juga dipasang sepanjang tembok pagar kantor DPRD sebagai langkah antisipasi.
Hingga saat ini, sejumlah petugas kepolisian masih berjaga di sekitar lokasi di Jalan Adam Malik, Kecamatan Siantar Barat. (*)