Tanjungbalai (harianSIB.com)Menyikapi adanya aksi para
pedagang TPO Tanjungbalai yang menggeruduk rumah terduga pelaku pembakaran Pak Eka Sibuea di Gang Merak Jalan Haji Adlin
Tanjungbalai pada Selasa (1/4/2025) kemarin,
Mulia Simatupang selaku Ketua Ikatan Pedagang Pakaian Bekas Kota
Tanjungbalai (Ipabasta) mengatakan bahwa aksi para
pedagang tersebut di luar kendalinya. "Aksi kawan kawan
pedagang kemarin itu di luar kendaliku. Mereka minta izin untuk mendatangi Polres
Tanjungbalai. Setelah itu kita tidak tahu lagi," kata
Mulia Simatupang ketika ditemui SIB News Network (SNN) di sekretariat Ipabasta di
TPO Tanjungbalai, Rabu (2/4/2025).
Kondisi Rumah Terduga Pelaku di Jalan Haji Adlin Gang Merak Kota Tanjungbalai setelah digeruduk para pedagang selaku korban kebakaran kios di TPO Tanjungbalai, Selasa (1/4/2025). (Foto: SNN/Pahala Sinaga)Ia juga menyesalkan perbuatan para
pedagang yang menggeruduk rumah terduga pelaku dan sampai terjadi perbuatan yang dinilainya telah melanggar hukum."Kasus ini sudah diserahkan ke proses hukum. Maka baiknya jangan kita bertindak sendiri. Karena pelaku sudah ditangkap," ucapnya. Namun,
Mulia Simatupang juga tidak memungkiri bahwa aksi para
pedagang yang kiosnya terbakar itu merupakan bentuk kekecewaan dan juga ketidak pastian mengenai proses hukum yang sedang ditangani di Polres
Tanjungbalai.
"Mungkin aksi itu adalah bentuk ketidakpuasan para pedagang selaku korban tindak pidana pembakaran. Sebab ada desas-desusnya bahwa pelaku tidak ditahan. Dan kemudian saat pedagang meminta dipertemukan dengan pelaku, tidak bisa terwujud. Sehingga kawan kawan pedagang itu bertindak di luar kendali. Dan sekali lagi itu di luar kendali kita," tegasnya.
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pedagang yang kiosnya menjadi korban kebakaran oleh pelaku untuk menahan diri dan menyerahkan kasus itu ke pihak kepolisian.
Editor
: Bantors Sihombing