Kotapinang
(harianSIB.com)Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) telah melakukan penyelidikan menyeluruh guna memastikan kebenaran informasi di
media sosial yang menyoroti adanya dugaan pesta Narkoba salah seorang oknum polisi di Kabupaten Labusel.
"Saya telah memerintahkan Wakapolres dan Kasi Propam untuk melakukan penyelidikan terhadap pemberitaan yang beredar. Kami berkomitmen untuk transparan dan profesional dalam menangani isu ini," ungkap Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S P Sembiring Muham, SIK didampingi Kasi Humas, AKP Sujono di Mapolres, Kamis (3/4/2025).
Dijelaskan, sebagai langkah awal, Kasi Propam
Polres Labusel, D P Tarigan telah memanggil Iptu CS (54) beserta istrinya, HP (41), untuk memberikan klarifikasi.
Menurutnya, pada 2 April 2025, Unit Paminal Polres Labusel melakukan patroli siber dan menemukan unggahan di Facebook yang menuding Iptu CS terlibat dalam pesta Narkoba.
"Unggahan tersebut sempat dihapus, namun kembali muncul melalui akun lain sekira pukul 23.00 WIB, dengan narasi mohon cek kebenaran dan lakukan tes urine terhadap yang bersangkutan, yakni Iptu. CS personel Polres Labuhanbatu Selatan," kata mantan Kapolsek Metro Tanah Abang tersebut.
Menindaklanjuti hal tersebut, pada 3 April 2024, dilakukan
tes urine terhadap Iptu. CS di Ruang Provos Sipropam Polres Labuhanbatu Selatan. Hasilnya, Iptu CS negarif amphetamine.
Iptu CS sendiri, kata Kapolres, membantah tuduhan tersebut dan menjelaskan, pada waktu yang dimaksud dalam unggahan itu, sedang menangani pengembangan kasus dugaan pembunuhan di wilayah hukum Polsek Silangkitang beberapa waktu lalu.
Pernyataan ini juga diperkuat oleh Kasat Reskrim Polres Labusel, AKP E R Ginting, SH, MH.