Nias
(harianSIB.com)Sejumlah
mobil dinas yang tampak rusak dan tidak terawat terlihat terbengkalai di halaman Kantor
Bupati Nias,
Desa Holizoi,
Kecamatan Gido. Pemandangan ini memicu kritik dari masyarakat, yang mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam merawat
aset negara.
Hendro Waruwu, salah satu warga yang berkunjung ke kantor tersebut, menilai kondisi ini mencerminkan ketidakpedulian pemerintah.
"Beberapa kendaraan terlihat rusak dan tidak dirawat. Kalau masih bisa diperbaiki, perbaiki. Kalau tidak layak, ya dilelang. Jangan dibiarkan jadi besi tua," ujarnya, Kamis (10/4/2025).
Menurutnya, mobil dinas seharusnya disimpan di tempat yang aman agar tidak rusak terkena panas dan hujan. Ia menilai pembiaran tersebut sebagai bentuk pemborosan anggaran dan buruknya tata kelola aset.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Nias, Edwin Hulu, menjelaskan bahwa mobil-mobil tersebut bukan milik BPKD.
"Anggaran pemeliharaan kendaraan di kantor kami sebesar Rp79 juta sudah digunakan untuk kendaraan saya dan Sekban. Sesuai Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, kendaraan dinas memang wajib dirawat," kata Edwin kepada SIB News Network (SNN).
Ia menegaskan, pihaknya tidak bertanggung jawab atas mobil dinas yang saat ini terbengkalai di halaman kantor bupati.(**)