Tapanuli Utara
(harianSIB.com)Keluarga besar Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung menggelar
bakti sosial kepada masyarakat yang kurang mampu dalam menyambut
Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke- 61 kepada 10 orang warga, Selasa (14/4/2025).
Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring menyampaikan kegiatan itu terlaksana sebagai tindak lanjut atas arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto melalui surat edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan perihal penyampaian buku panduan rangkaian kegiatan peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-61 tahun 2025.
" Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Rutan Tarutung terhadap masyarakat serta bentuk implementasi nilai-nilai kemanusiaan dalam pemasyarakatan sehingga diharapkan dapat menumbuhkan rasa kepedulian sosial pegawai Rutan Kelas IIB Tarutung kepada masyarakat yang kurang mampu, " jelasnya.
Evan juga mengungkapkan, paket sembako yang diberikan berisi kebutuhan pokok berupa beras 5 kg, minyak goreng 1 kg dan gula 1 kg.
Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat atas bantuan yang diberikan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. (*)