Medan (harianSIB.com)Kepala Cabang Toba Perumda Tirtanadi,
Solahudin Siregar, menegaskan,
pengolahan air bersih di wilayah kerjanya, Kabupaten Toba, telah sesuai dengan aturan dan standar yang berlaku.
Pernyataan ini disampaikannya sebagai tanggapan terhadap pemberitaan negatif yang menyebut pengolahan air dilakukan secara sembarangan tanpa memperhatikan mutu.
"Air baku yang kami salurkan kepada pelanggan sudah melalui proses pengolahan dan uji laboratorium sesuai Peraturan Menteri Kesehatan," ujar Solahudin, Minggu (20/4/2025).
Ia menambahkan, tudingan yang beredar tidak berdasar dan cenderung menyesatkan.
"Tidak ada istilah 'asal jadi' dalam pengelolaan air bersih kami," tegasnya saat dihubungi melalui telepon.
Menurut Solahudin, air baku yang diambil dari sejumlah sumber di Kabupaten Toba terlebih dahulu diolah dan diuji oleh tim laboratorium Tirtanadi. Setelah memenuhi standar baku mutu yang ditetapkan Permenkes RI No. 2 Tahun 2023, barulah air disalurkan kepada masyarakat.
Senada dengan itu, Kepala Laboratorium Tirtanadi, Rina Melati, juga memastikan kualitas air yang diproduksi oleh Cabang Toba telah memenuhi standar nasional.
"Setiap bulan, tim kami dari kantor pusat secara rutin mengambil sampel dari berbagai sumber air baku seperti Aek Bolon Laguboti, Hau Natas, Lumban Silintong, Siantar Narumonda, Simangkuk, dan Lumban Binanga. Sampel tersebut kemudian diuji di laboratorium terakreditasi di Medan," jelasnya.
Berdasarkan hasil uji terbaru, kualitas air dari Cabang Toba dinyatakan layak dikonsumsi, baik dari sisi kimia maupun mikrobiologi. Dalam kondisi ekstrem seperti banjir atau bencana alam lainnya, kualitas air memang bisa sedikit terganggu, namun hal tersebut selalu ditangani dengan sigap oleh tim teknis.
"Kami selalu berkoordinasi dengan kepala cabang apabila ada perubahan kondisi di sumber air," imbuh Rina.
Sementara itu, Kepala Bidang Komunikasi dan Publikasi Perumda Tirtanadi, Lokot Parlindungan Siregar, mengimbau pelanggan agar segera melapor jika mengalami gangguan layanan atau menerima air yang tampak keruh.
"Silakan hubungi Cabang Toba atau Call Center 1500 922 agar petugas bisa segera melakukan pemeriksaan di lapangan," ujarnya.
Sebagai informasi, Perumda Tirtanadi bersama Pemerintah Kabupaten Toba telah memperpanjang kerja sama operasional (KSO) dalam pengelolaan sistem penyediaan air minum sejak tahun 2024 hingga Juli 2027. Kerja sama tersebut ditandatangani Bupati Toba, Poltak Sitorus, bersama jajaran DPRD dan manajemen Tirtanadi.
Dengan adanya klarifikasi ini, pihak Tirtanadi berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya.
"Kami tetap berkomitmen untuk menyediakan layanan air bersih yang berkualitas, aman, dan sesuai standar kesehatan bagi masyarakat Sumatera Utara, khususnya di wilayah Toba," pungkas Solahudin. (*)