Tanjungbalai
(harianSIB.com)Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan (
Kanim TBA),
Barandaru Widyarto, mengikuti rapat Tim
Pengawasan Orang Asing (
Timpora) tingkat Provinsi Sumut yang diselenggarakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi
Sumatera Utara di
AIHO Hotel Medan, Rabu (23/4/2025).
Kegiatan yang mengusung tema, peningkatan sinergi dan kolaborasi dalam rangka optimalisasi pengawasan orang asing di wilayah Provinsi Sumatera Utara, bertujuan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pengawasan terhadap warga negara asing (WNA).
Rapat dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Utara, Teodorus Simarmata. Dalam sambutannya, Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pengawasan orang asing.
"Pengawasan orang asing bukan hanya tanggung jawab Imigrasi semata, namun menjadi tugas bersama seluruh unsur pemerintah. Melalui rapat kolaborasi Timpora ini, kami berharap tercipta sinergi yang kuat dalam menghadapi isu-isu aktual seperti, penyeludupan pengungsi, pekerja migran ilegal, serta pelanggaran izin tinggal, guna menegakkan supremasi hukum di wilayah Sumatera Utara," ujarnya.
Seusai mengikuti Rapat Timpora tersebut, Kakanim TBA Barandaru Widyarto menyatakan dukungannya terhadap penguatan kolaborasi antar anggota Timpora.
"Kami siap mendukung penuh upaya sinergi ini demi pengawasan keimigrasian yang lebih optimal, responsif, dan terkoordinasi di wilayah kerja kami," ucap Barandaru sesuai keterangan pers yang diterima Jurnalis SIB News Network (SNN), Kamis (24/4/2025).
Kata Barandaru, rapat Timpora tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Kantor Imigrasi se-Sumatera Utara, serta instansi terkait seperti TNI, Polri, Kejaksaan, BIN, BNN, Bea Cukai, dan Dinas Penanaman Modal.
"Kemudian dibuka sesi diskusi lintas sektor, untuk menyusun strategi bersama dalam meningkatkan efektivitas pengawasan orang asing di daerah, salah satunya di wilayah kerja Imigrasi Tanjungbalai Asahan," imbuhnya. (**)