Humbahas
(harianSIB.com)Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas)
Parulian Simamora sampaikan rekomendasi DPRD terhadap LKPj (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban)
Bupati Humbahas Tahun Anggaran 2024 kepada
Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan SH MH, dalam Rapat Paripurna
DPRD Humbahas, Jumat (25/4/2025).
Rapat Paripurna itu dihadiri Wakil Ketua DPRD Humbahas Marsono Simamora dan Jessika Avelina Simamora termasuk anggota DPRD Humbahas, Sekda Chiristison Rudianto Marbun, Danramil Doloksanggul Kapten Sahat Simanullang, Kasubdal OPS Polres Humbahas AKP Amri, para pimpinan OPD dan berbagai elemen masyarakat.
Parulian Simamora menjelaskan, berdasarkan PP Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, bahwa DPRD memberikan rekomendasi terhadap LKPj Bupati.
Kata dia, komisi telah melaksanakan rapat kerja bersama mitra masing-masing Komisi. Berdasarkan hasil rapat, DPRD membuat rekomendasi yang memuat catatan strategis berupa saran, masukan, usul serta kritik untuk ditindaklanjuti Bupati Humbahas dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah itu.
Sebelum diserahkan kepada Bupati Humbahas, juru bicara DPRD Humbahas Gerhana Tumanggor membacakan rekomendasi terhadap LKPj Bupati Humbahas Tahun Anggaran 2024 di hadapan rapat paripurna.
Bupati Humbahas Oloan P Nababan mengatakan, bahwa DPRD bersama Pemkab Humbahas telah melaksanakan rangkaian persidangan sejak penyampaian Nota Pengantar LKPj
Bupati Humbahas Tahun Anggaran 2024 hingga Penyampaian Keputusan DPRD tentang Rekomendasi DPRD atas LKPj
Bupati Humbahas Tahun Anggaran 2024.
"Kami sungguh menghargai perhatian para anggota DPRD Humbang Hasundutan yang terhormat, yang secara serius merespon untuk menyelesaikan pembahasan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Hal ini menunjukkan bahwa eksekutif dan legislatif secara bersama-sama, telah memiliki tekad bulat untuk mewujudkan kemajuan pembangunan di Kabupaten Humbang Hasundutan yang tercantum dalam visi Kabupaten Humbang Hasundutan," ucap Oloan.
Editor
: Bantors Sihombing