Tebingtinggi
(harianSIB.com)Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih menekankan pentingnya dukungan camat dan lurah sebagai garda terdepan di masyarakat dalam mengoptimalkan penerimaan
pajak daerah.
"Tebingtinggi sebagai kota jasa dan perdagangan, prioritas kita ada di Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan retribusi lainnya. Ini juga membutuhkan dukungan dari camat dan lurah sebagai garda terdepan, banyak yang harus kita kerjakan," ujar Iman saat memimpin rapat penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan-Perdesaan Perkotaan (SPPT PBB-P2) tahun 2025, di Aula Balai Kota, Jumat (25/4/2025).
Iman juga menginstruksikan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) beserta instansi terkait untuk mempercepat implementasi transaksi digital atau Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dalam pembayaran
PBB.
"Pembayaran PBB kita juga buka kerja sama dengan perbankan, bisa melalui bank BUMN. Kita mau di zaman digitalisasi semua lebih transparan, dalam tahun ini kita targetkan selesai," katanya.
Selain fokus pada optimalisasi pendapatan, ia juga meminta camat dan lurah untuk segera melakukan pembaruan data kependudukan terkait warga yang meninggal dunia atau pindah domisili.
"Ada yang harus kita minta dari camat dan lurah untuk progres pendataan. Mana warga yang pindah, mana yang meninggal dunia. Untuk saat ini, progres baru Kecamatan Padang Hilir. Nanti data ini akan kita sinkronkan ke Disdukcapil, diteruskan ke Dinas Sosial, untuk pengurusan update data BPJS Kesehatan, mengingat dana 18 miliar untuk BPJS Kesehatan sangat besar, kalau bisa kita efisiensi 50 persennya," jelasnya.