Tanjungbalai
(harianSIB.com)Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim, menghadiri rapat koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi wilayah I, di Gedung Merah Putih
KPK RI, Jakarta, Senin (28/4/2025).
Dalam keterangan pers yang diterima harianSIB.com, Selasa (29/4/2025), Mahyarudin Salim mengatakan, kegiatan itu merupakan komitmen tegas dirinya menyuarakan pemberantasan korupsi.
Katanya, dalam forum bergengsi bertajuk penguatan sinergi dan kolaborasi antara
KPK dan pemerintah daerah itu, ia berbagi pandangan terkait tantangan pemberantasan korupsi dan kendala pelayanan publik di Kota Tanjungbalai.
Rakor tersebut, katanya, melibatkan wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi dan Bengkulu. Untuk wilayah Sumut melibatkan delapan daerah, membahas pencegahan korupsi dalam penyusunan anggaran hingga optimalisasi pendapatan.
"Yang dibahas penegakan, pencegahan anti korupsi, koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD, penyusunan anggaran, optimalisasi pendapatan," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia diminta menyampaikan pandangan terkait kendala pelayanan dan dukungan yang perlu dikoordinasikan dengan kementerian, lembaga dan pemerintah pusat melalui
KPK.
"Saya mendapat kesempatan menyampaikan pandangan tentang korupsi di daerah dan solusinya. Pemko Tanjungbalai berkomitmen dalam mencegah korupsi, di antaranya menolak setiap pemberian/hadiah/gratifikasi yang dianggap suap, serta tidak melakukan pemerasan dan tindakan pidana korupsi lainnya," katanya.