Mantan Direktur PUDAM Tirta Bina Divonis Penjara 7 Tahun dan Bayar Uang Pengganti Rp1,36 M

* Mantan Kasubbag Keuangan 4 Tahun Penjara
Efran Simanjuntak - Selasa, 29 April 2025 17:30 WIB
(Foto: Dok/Kejari Labuhanbatu)
Terdakwa korupsi pengelolaan keuangan PUDAM Tirta Bina Labuhanbatu, mendengar putusan yang dibacakan ketua majelis hakim Andriansyah, di Pengadilan Tipikor PN Medan, Kamis (24/4/2025).