Karo
(harianSIB.com)Personel Satlantas
Polres Tanah Karo melaksanakan penertiban lalu lintas di
Jalan Kapten Bangsi Sembiring,
Kabanjahe, Kabupaten Karo, Jumat (2/5/2025).
Kegiatan yang dilakukan meliputi pengaturan lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan, himbauan kepada masyarakat melalui publik adres (penerangan keliling), serta penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang dapat mengganggu ketertiban umum. Selain itu, personel juga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Karo untuk pengawasan parkir kendaraan agar tidak menghambat arus lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Tanah Karo, AKP Rabiah Adawiyah Hasibuan, S.H menyampaikan, bahwa kegiatan itu merupakan bagian dari upaya rutin untuk menjaga kelancaran aktivitas masyarakat di pusat kota, khususnya di pusat pasar yang cenderung padat.
"Pengaturan dan penertiban lalulintas ini penting untuk kenyamanan bagi para pengguna jalan," ujarnya.
Kasat menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas serta parkir pada tempat yang telah disediakan. (*)