Sibuhuan
(harianSIB.com)Sari Marbun bertemu pengacaranya,
Poltak Parningotan Silitonga, di Bandara
Silangit. Dalam sebuah video yang diunggah ke Facebook pada Minggu (4/5/2024),
Sari Marbun tengah meminta bantuan hukum terkait dugaan perampasan lahan yang dialaminya di Kabupaten Padang Lawas (Palas).
Sari mengaku tanah miliknya hendak dikuasai sekelompok orang yang disebutnya "sok preman".
Poltak menyebut tindakan tersebut sebagai kriminal dan berjanji akan turun langsung ke lokasi.
"Mereka ini mengatakan adanya di Kabupaten Padang Lawas yang sok-sok preman ingin menguasai tanah mereka. Itu kriminal, bertobatlah. Saya akan turun ke sana," kata Poltak dalam video tersebut.
Ia juga menyinggung lambannya penanganan laporan oleh pihak Polres Padang Lawas. "Sudah dilapor ke Polres Padang Lawas, tapi belum ada tindakan. Hari Senin saya akan datang ke sana. Saya minta Kapolres jelaskan kenapa belum ditindaklanjuti," ujarnya.
Dalam video itu, Poltak tampak menepuk pundak Sari sembari memberi semangat. Ia menegaskan setiap warga negara berhak mendapat perlindungan hukum tanpa diskriminasi. (*)