Nias Selatan (harianSIB.com)Kepala Sekolah SD Negeri 078538 Sinar Nalawo,
Kecamatan Idanotae,
Kabupaten Nias Selatan,
Waozatulo Lase SPd, membantah tegas tudingan melakukan
pungutan liar (pungli) terhadap para guru di sekolah yang dipimpinnya.
Dalam wawancara bersama jurnalis SIB News Network (SNN) pada Kamis (15/5/2025), Waozatulo menanggapi isu yang menyebut dirinya meminta uang sebesar Rp1 juta kepada para guru terkait pengaktifan data di sistem Dapodik.
"Jangankan meminta Rp1 juta, sepeser pun tidak pernah saya pungut, baik untuk keperluan administrasi maupun hal lainnya," tegas Waozatulo di ruang kerjanya.
Ia menambahkan bahwa pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 078538 dilakukan secara transparan dan sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.
"Penggunaan dana BOS kami jalankan sesuai SOP, termasuk untuk pembelian perlengkapan sekolah seperti meja, kursi, printer, dan papan tulis," jelasnya.
Selain membantah isu pungli, Waozatulo juga menepis tudingan adanya manipulasi data siswa dalam sistem Dapodik. Ia memastikan bahwa data yang dimasukkan merupakan data riil sesuai jumlah kehadiran siswa di sekolah.
"Tidak ada penambahan atau pengurangan jumlah siswa. Semua data sesuai kondisi di lapangan," ujarnya.
Melalui klarifikasi ini, Waozatulo berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya. Ia juga mengajak semua pihak untuk mengedepankan prinsip transparansi dan saling percaya dalam membangun dunia pendidikan.(**)