Wali Kota Keluarkan Surat Edaran Larangan Penambahan Karyawan di PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai

Regen Silaban - Kamis, 12 Juni 2025 17:52 WIB
(Foto: Dok/Kominfo)
Surat Edaran yang dikeluarkan Wali Kota Mahyarudin Salim B, tentang larangan untuk tidak menambah karyawan PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai tertanggal 28 Mei 2025.