Kotapinang
(harianSIB.com)Sejumlah
kafe esek-esek di Lingkungan
Simaninggir,
Kelurahan Kotapinang,
Kecamatan Kotapinang,
Kabupaten Labusel, yang beberapa hari terakhir dipermasalahkan warga, akhirnya
dibongkar.
Pembongkaran dilakukan pasca mediasi antara MUI Kabupaten Labusel, Ormas Islam, masyarakat, dan pegelola kafe yang digelar di Mapolsekta Kotapinang, Selasa, (17/6/2025). Dalam mediasi itu disepakati, pihak pengelola membongkar sendiri lapak usahanya dan tidak melakukan hal serupa kedepannya.
Pengamatan wartawan, usai mediasi, hari itu juga dilakukan pembongkaran bangunan kafe yang selama ini dijadikan lapak menjual minuman keras dan pemutaran musik DJ. Namun tidak tampak satu pun pemilik kafe saat pembongkaran dilakukan.
"Alhamdulillah, siang ini dilakukan pembongkaran warung atau kafe yang selama ini diketahui menjual minuman keras dan praktek prostitusi. Ada tiga lokasi yang dibongkar hari ini," kata Ketua MUI Kabupaten Labusel, Ustad Makmur Ismail didampingi sejumlah pengurus MUI, yakni Ali Hasan dan Thoriq Tambak, Ketua BKM Amaliyah Barham Siregar, serta beberapa perwakilan masyarakat.
Makmur berharap, kedepannya tidak ada lagi pihak-pihak yang menggelar usaha serupa di Kabupaten Labusel. Menurutnya, kemajuan daerah akan tercapai jika tidak ada praktek-praktek kemaksiatan.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah tempat hiburan malam berupa kafe dan pub di Lingkungan Simaninggir, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labusel, Jumat (13/6) siang, didatangi ratusan warga, pengurus MUI, Ormas Islam, Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), termasuk ibu-ibu perwiritan. Mereka meminta agar sejumlah kafe dan pub di lingkungan tersebut ditutup secara permanen, karena setiap malam suara musik DJ yang diputar mengganggu ketenangan warga. Terlebih tempat itu menyediakan minuman keras dan wanita penghibur. (*)