Tebingtinggi(harianSIB.com)Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kota
Tebingtinggi dikabarkan telah menggeledah Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (
BPBD) Pemerintah Kota (Pemko)
Tebingtinggi, Rabu (18/6/2025).
Informasi diperoleh Jurnalis harianSIB.com, Sabtu (21/6/2025), penggeledahan ini merupakan upaya pengungkapan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di dinas tersebut.
Mengenakan rompi hitam-merah, tim penyidik menggeledah kantor BPBD dengan mengambil beberapa dokumen yang tersimpan di lemari dan rak buku. Dari penggeledahan itu, tim membawa satu tas koper yang diduga berisi dokumen pendukung kasus dugaan korupsi tersebut.
Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dugaan tindak pidana korupsi di BPBD dalam penyediaan Pekerjaan Konsultan Perencanaan Tahun Anggaran (TA) 2021.
Terkait kasus ini, Kasi Intelijen Kejari Tebingtinggi, Syahbana Surbakti ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (21/6/2025), mengaku sudah pindah tugas ke Kejari Langkat.
Dia pun menyarankan agar wartawan melakukan wawancara langsung ke Kantor Kejaksaan Negeri Tebingtinggi.
"Saya sudah pindah. Nanti koordinasi ke kantor saja ya," ujar Syahbana Surbakti saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA), Sabtu (21/6/2025).
Diketahui, beberapa tahun terakhir, BPBD Tebingtinggi rutin menganggarkan beberapa kegiatan fisik, terlebih dalam penanganan banjir di Kota Lemang itu.
Namun, belum diketahui kaitan pemeriksaan konsultan terkait proyek penanggulangan banjir ataupun tidak. (**)