Pematangsiantar
(harianSIB.com)Menindaklanjuti laporan masyarakat di layanan polisi
Call Center 110,
Polres Pematangsiantar melalui personil piket Unit Gakkum Sat Lantas membantu mengevakuasi korban lakalantas di Jalan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Minggu (22/6/2025) dini hari sekira pukul 01.01 WIB.
Informasi diperoleh, awalnya operator call center 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan masyarakat bahwa adanya kejadian lakalantas tinggal di Jalan Rondahaim dan pengendara sepeda motor tidak sadarkan diri.
Selanjutnya operator call center 110 meneruskan laporan masyarakat tersebut ke piket Unit Gakkum Sat Lantas turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Setibanya di lokasi, personil piket Unit Gakkum mendapati seorang pengendara sepeda motor tidak sadarkan diri, karena terjatuh dari sepeda motornya. Kemudian personil Unit Gakkum membantu mengevakuasi pengendara sepeda motor tersebut ke rumah sakit terdekat.
Personil Unit Gakkum melakukan olah TKP dan mencatat saksi-saksi yang mengetahui kejadian serta mengamankan barang bukti sepeda motor tersebut ke kantor Unit Gakkum.
Kasi Humas Polres Pematangsiantar Iptu Agustina Triyadewi, Senin (23/6/2025), mengatakan kejadian lakalantas tunggal tersebut sudah ditangani personil Unit Gakkum untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Kami menghimbau kepada masyarakat melaporkan ke layanan polisi call center 110 apabila mengalami atau mengetahui terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah masing-masing sehingga dapat langsung ditindaklanjuti," ucap Agustina. (**)