Nagan
(harianSIB.com)Ketua Pengadilan Negeri Suka Makmue,
Asraruddin Anwar, SH, MH melantik dan mengambil sumpah enam orang
hakim, Rabu (25/6/2025) di ruang sidang utama
PN Suka Makmue.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Suka Makmue menyampaikan bahwa jabatan hakim memikul tanggung jawab yang besar, tidak hanya di dunia namun juga di akhirat.
Sematkan : Ketua Pengadilan Negeri Suka Makmue, Asraruddin Anwar menyematkan pin cakra pada hakim yang dilantik, Rabu (25/6/2025) di PN Suka Makmue. (Foto : Dok/PN)" Kalau ada yang bilang
hakim itu
wakil Tuhan di dunia, sejatinya memang seperti itulah tugas kita di dunia ini, kita sama-sama manusia, tapi kita berhak dan berwenang memutus nasib seseorang di dunia ini. Terbayangkan beratnya tanggung jawab kita kepada Allah? Satu kaki kita di Surga, satu kaki kita di Neraka, pikirkanlah kita mulai melangkah dari kaki yang mana. Lalu dalam memutus perkara, memutuslah dengan bersungguh-sungguh, menggali semua sumber-sumber hukum. Dengan selalu meminta petunjuk dari Allah untuk mendapat keyakinan kalian dalam memutus perkara, kalau perlu, sebelum memutus perkara, yakinkan dirimu dengan Shalat Tahajud dan Shalat Istikharah. Dan jangan lupa minta petunjuk dari Allah agar pada saat persidangan dapat menilai perkara dengan benar, dengan selalu berdoa, ya Allah tunjukkanlah kepada kami yang benar itu sebagai kebenaran, dan berikan kami kemampuan untuk mengikutinya, dan tunjukkanlah kepada kami yang batil itu sebagai kebatilan, dan berilah kami kemampuan untuk menjauhinya. Semoga Allah melindungi kita dari kesalahan memutus perkara," ujar
Asraruddin Anwar.Ketua Pengadilan berharap para
hakim yang dilantik mampu menunjukkan integritas dan tekad mereka yang dibungkus dalam wujud profesionalisme, untuk tercapainya visi dan misi Mahkamah Agung yaitu mewujudkan badan peradilan yang agung. Dia juga berpesan agar para
hakim menjunjung tinggi
kode etik dan menerapkan pola hidup sederhana sesuai dengan himbauan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia."Kami selaku pimpinan berpesan agar mematuhi Kode Etik Hakim Indonesia. Kode Etik Hakim ini melekat tidak saja saat saudara-saudara berada di kantor tetapi di seluruh gerak langkah hidup saudara ke depannya, yang akan diawasi oleh pimpinan dan masyarakat. Oleh karena itu senantiasalah menjaga prilaku, termasuk pula gaya hidup," katanya.Enam orang
hakim yang dilantik, yaitu , Ridho Ilham, SH, Irfan Hafiyyansah, SH, Jumarlin Parlinggoman Samosir SH, Norcha Satria Adi Nugroho, SH, Ahmad Nuril Ihsan SH dan Mita Syahfitri Panjaitan, SH.Acara tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten
Nagan Aceh, rohaniawan, Keluarga Besar
PN Suka Makmue serta keluarga
hakim yang dilantik.(Rel)