Tebingtinggi
(harianSIB.com)Ketua DPRD Kota Tebingtinggi
Sakti Khadaffi Nasution menyatakan, tidak ada anggota
DPRD Tebingtinggi yang cawe-cawe jalankan tugas. Semua anggota
DPRD Tebingtinggi menjalankan tugas sesuai aturan yang ada.
Pernyataan itu disampaikan Sakti Khadaffi Nasution menanggapi pemberitaan harian SIB.com, Senin (30/6/2025) dan Koran Harian SIB, yang terbit Selasa, (1/7/2025) berjudul Tiga Agenda Penting Belum Dibahas DPRD Tebingtinggi
"Anggota DPRD Tebingtingtinggi tidak pernah ada cawe-cawe dalam menjalan fungsinya. Kami masih bekerja sesuai koridor dan aturan yang ada," ujar Sakti Khadaffi Nasution kepada, harian SIB.com, Selasa (1/7/2025)
Politisi Partai Golkar Tebingtinggi ini mengatakan, bila tidak ada kendala yang berarti maka, Rabu (2/7/2025) DPRD Kota Tebingtinggi akan melakukan Rapat Bamus untuk menjadwalkan rapat paripurna untuk ketiga agenda tersebut.
Dia menjelaskan , untuk pembahasan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK baru diterima pada 26 Mei 2025 sedangkan realisasi keuangan semester pertama baru masuk akhir Juni, begitu juga dengan Ranperda LKPD rancangan perubahan kebijakan umum (KUA) dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) TA 2025 baru masuk akhir Juni. Begitu juga dengan Ranperda tentang rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2025-2029, baru selesai dibahas di Badan Pembuat Peraturan Daerah
"Itulah penjelasan saya selaku Ketua DPRD, dan setelah itu semua selesai, Rabu (2/7/2025) kita akan Bamuskan untuk menjadwalkan sidang paripurna. Jadi tidak benar DPRD Tebingtinggi cawe- cawe," jelas Khadaffi