Kejari Pematangsiantar Kembali Terima Uang Kerugian Negara Pembangunan Gedung Telkom

Andomaraja Paga Sitio - Jumat, 11 Juli 2025 17:00 WIB
Foto: harianSIB.com/Andomaraja Sitio
Kajari Pematangsiantar Jurist Sitepu, didampingi Kasi Pidsus Arga Johannes Hutagalung menunjukkan penerimaan uang kerugian negara tindak pidana korupsi pembangunan gedung Telkom Witel dan Tsel Kota Pematangsiantar tahun 2017, Jumat (11/7/2025).