Korupsi Dana Desa, Oknum Kades Sibongkare Sianju Tarabintang Divonis 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Frans Koberty Simanjuntak - Rabu, 16 Juli 2025 16:27 WIB
Foto Dok/Kasi Intel Kejari Humbahas
VONIS : Oknum Kades Sibongkare Sianju, Kecamatan Tarabintang-Humbahas, Marisi Situmorang mendengarkan pembacaan putusan hakim atas dugaan korupsi Dana Desa TA 2022-2023 sebesar Rp 321 juta lebih, di Pengadilan Tipikor pada PN Medan, Selasa (15/7/2025).