Tapteng
(harianSIB.com)Kadis Pendidikan Provinsi Sumatera Utara
Alexander Sinulingga menanggapi soal oknum guru yang diduga melakukan penistaan agama di Kota
Sibolga yang telah dilaporkan oleh GAMKI
Sibolga, Kamis (31/7/2025) lalu.
Dia menegaskan tidak akan mentolerir tindakan penistaan agama, baik dilakukan oleh siswa apalagi oknum guru.
Alexander mengatakan, dirinya akan segera melayangkan undangan panggilan kepada oknum FT, kemudian akan memberikan sanksi disiplin sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami lakukan pemeriksaan di internal dinas untuk menentukan terkait dengan penjatuhan hukuman disiplin sebagai seorang ASN," ucapnya kepada wartawan di depan Kantor Yayasan Matauli Pandan, Tapteng, Sabtu (9/8/2025).
Sebelumnya, usai melantik 430 siswa SMAN 1 Plus Matauli Pandan, Kadis Alexander memberikan wejangan kepada para siswa untuk menjauhi serta tidak terindikasi tindakan radikalisme.
"Kami tidak mentolerir segala bentuk tindakan yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Terlalu mahal harga persatuan bangsa karena paham radikalisme," tuturnya.
Alexander juga mengingatkan kepada siswa bahwa ada enam agama yang diakui NKRI yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu.
Sejatinya, guru merupakan pendidik yang membimbing peserta didik dalam aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Guru yang terpapar intoleransi dapat menjadi masalah serius dalam dunia pendidikan, karena dapat mempengaruhi cara mereka berinteraksi dengan siswa dan menciptakan lingkungan belajar yang tidak sehat. (*)