Simalungun
(harianSIB.com)Warga Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun menolak dilakukan konversi dari kebun teh menjadi tanaman kelapa sawit.
Penolakan tersebut diutarakan saat rapat di Balai Pertemuan Kantor Camat Sidamanik Kabupaten Simalungun, Selasa (12/8/2025).Hadir saat rapat Ketua Komisi I DPRD Simalungun Perikson Purba, Wakil Ketua Komisi I DPRD Simalungun Walpiden Tampubolon, Sekretaris Komisi I Junita Veronika Munthe, Anggota Komisi I DPRD Martua Simamora dan Jadiaman Damanik, Kadis Lingkungan Hidup Daniel Silalahi, General Manager Distrik III Regional II, Raja Suwandi Purba, Camat Sidamanik Juliana F Simarmata beserta undangan.
Marsudin Damanik warga Sarimatondang, Jhon Winsyah Saragih warga Tiga Bolon, Rajamin Situmorang warga Jorlang Huluan mengungkapkan penolakan tersebut saat rapat terkait optimalisasi yang dilakukan pihak PTPN IV Kebun Bah Butong dan Sidamanik.
Marsudin Damanik warga Kelurahan Sarimatondang saat sesi tanya jawab menceritakan keprihatinannya dilakukan optimalisasi kebun teh ke sawit.
Menurutnya bahasa optimalisasi itu sebenarnya identik dengan konversi. Oleh karenanya "saya dengan tegas menolak dilakukan konversi teh ke kelapa sawit, sebut Damanik.Sementara itu General Manager Distrik III Regional II, Raja Suwandi Purba menjelaskan bahwa pihak PTPN IV akan melakukan optimalisasi aset di 130 hektare lahan terletak di Kebun Bah Butong dan Sidamanik tepatnya Nagori Ambarisan dan Nagori Simantin Pane.
Editor
: Wilfred Manullang