Pangururan
(harianSIB.com)Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pangururan, yang berlokasi di Jalan Kejaksaan, kini mengalami kelebihan kapasitas. Bangunan yang idealnya hanya menampung 50 orang warga binaan, saat ini dihuni oleh 107 orang.
Kepala Lapas Kelas III Pangururan, Jeremia Sinuraya SH, MH, mengungkapkan hal tersebut kepada harianSIB.com di ruang kerjanya, Rabu (13/8/2025).
"Jumlah warga binaan saat ini mencapai 107 orang, terdiri dari 9 orang tahanan dan 98 narapidana. Dari jumlah tersebut, 47 orang terjerat kasus narkotika dan 60 orang kasus pidana umum," jelas Jeremia.
Ia menilai, kondisi overkapasitas ini membuat Lapas Kelas III Pangururan mendesak untuk memiliki lokasi baru yang lebih luas dan memadai, agar pembinaan dapat dilakukan secara optimal.
Jeremia menuturkan, pihaknya telah mengajukan permohonan kepada Pemerintah Kabupaten Samosir untuk relokasi Lapas melalui hibah tanah. Usulan ini juga sudah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Samosir pada Mei lalu.
"Hasil RDP, DPRD Samosir menyambut baik. Bahkan Pemkab Samosir sudah menyatakan kesediaannya menghibahkan lahan seluas 5 hektar di kawasan Tele, Kecamatan Harian," ujarnya.
Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut peninjauan lokasi dari pihak Pemkab.
"Kami berharap proses relokasi ini bisa segera terealisasi. Dengan lokasi yang memadai, kami bisa memberikan pelatihan keterampilan, pembinaan, dan kegiatan yang lebih baik bagi warga binaan, sekaligus mengurangi overkapasitas," pungkas Jeremia. (*)