Pematangsiantar
(harianSIB.com)Personel Kodim 0207/Simalungun mengamankan
ganja kering seberat 47 kilogram lebih dalam dua
karung plastik di area
Kampus USI. Temuan narkotika ini pun menggegerkan warga.
Perwira Penghubungan Kodim 0207/Simalungun Mayor Inf Prawoto didampingi personil Intel menyampaikan bahwa barang bukti ganja tersebut telah diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Kamis (14/8/2025) pagi sekira pukul 10.00 WIB.
Terungkapnya temuan ganja kering tersebut, jelas Prawoto, berdasarkan laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh personil Kodim 0207/Simalungun.
"Barang bukti ganja tersebut kita amankan di komplek USI Kota Pematangsiantar pada Selasa (12/8/2025) ," ujarnya.
Selanjutnya, temuan narkotika tersebut diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar. "Penanganan kasus ini lebih lanjut kita serahkan ke Polres Pematangsiantar ," tegasnya.
Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring saat dihubungi membenarkan bahwa barang bukti ganja tersebut sudah diterima dari Kodim 0207/Simalungun. Dan pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Penyelidikan berkaitan siapa pemilik barang bukti ganja tersebut akan kita lakukan pendalaman," pungkasnya. (**)