Sidikalang
(harianSIB.com)Gerakan
Mahasiswa dan Pemuda Dairi gelar aksi unjuk rasa meminta
Pemkab Dairi dan
Polres Dairi menutup semua aktivitas tempat hiburan malam, Kamis (14/8/2025) di Sidikalang.
Dimana hiburan malam diduga menjadi tempat peredaran narkotika jenis ekstasi, bahkan beberapa waktu lalu wanita muda meninggal diduga akibat over dosis (OD) di tempat hiburan malam.
Orator Aksi, Ketua DPC GMNI Dairi, Supriadi Silalahi dan Mansah Siregar menyampaikan, tempat hiburan malam menimbulkan ketakukan, keresahan dan menjadi pengaruh lingkungan yang buruk bagi masyarakat terkhusus generasi muda.
"Kami meminta kepada Pemda Dairi untuk mencabut izin operasional dan menertibkan segala aktivitas hiburan malam, untuk mengantisipasi tidak terjadi lagi hal- hal yang tidak diinginkan," ucapnya.
Mereka menilai Pemkab Dairi memiliki kewajiban melindungi warga dari kematian yang tidak wajar. Tempat hiburan yang bebas beroperasi dapat merusak generasi muda jika ada pembiaran dari pemerintah dan kepolisian.
Di Polres Dairi, pengunjukrasa meminta Kapolres Dairi serius memberantas narkotika terkhusus peredaran ekstasi di tempat hiburan malam serta mengusut tuntas pelanggaran hukum adanya kematian wanita muda di tempat hiburan malam beberapa minggu lalu.
"Kematian wanita muda diduga OD di tempat hiburan malam salah satu bukti adanya peredaran ektasi di tempat hiburan malam," ucap mereka.
Aksi unjuk rasa diterima Asisten 1 Setda Pemkab Dairi, Jonny Hutasoit menyampaikan pihaknya mengapresiasi mahasiswa dan pemuda yang menyampaikan aspirasi, saran dan koreksi kepada Pemkab Dairi.
Ia mengaku prihatin atas peristiwa adanya meninggal di tempat hiburan malam. Sampai saat ini, lanjutnya, sudah ada 2 orang yang meninggal di tempat hiburan malam.
"Pemerintah turut prihatin. Kami berharap hal demikian tidak terulang lagi," ungkapnya.(**)