Humbahas
(harianSIB.com)Petugas Rumah Tahanan (
Rutan) Kelas IIB Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) melakukan razia insidentil di kamar hunian Warga Binaan Permasyarakatan (
WBP), Blok Saroha.
Razia dipimpin langsung Karutan Humbahas, Ucok Sinabang didampingi Ka. KPR, Herinal Simamora serta regu pengamanan malam dan CPNS, Kamis (14/8/2025) pukul 20.10 WIB.
"Kali ini kami melakukan razia insidentil bersama petugas pengamanan dan Calon Pegawai Negeri Sipil. Kali ini sasaran di blok Saroha kamar 15 dan kamar 19," kata Ucok.
Saat melakukan razia blok, petugas terlebih dahulu melakukan penggeledahan fisik WBP untuk memastikan WBP tidak membawa barang-barang terlarang dan berbahaya, yang dilanjutkan pemeriksaan kamar hunian WBP.
Ucok mengatakan, setiap sudut kamar tidak luput dari pemeriksaan. Lemari, tempat tidur, kamar mandi, ventilasi, dan tempat-tempat lainnya ikut digeledah petugas tanpa terkecuali. Dalam penggeledahan, tidak ditemukan barang-barang yang dilarang seperti handphone, narkoba, senjata tajam dan barang berbahaya lainnya.
Ucok melanjutkan, razia ini menjadi salah satu indikator untuk pengamanan Rutan Humbahas, guna menciptakan situasi aman dan kondusif di lingkungan Rutan Humbahas.
"Razia ini merupakan bentuk komitmen kami untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Humbahas serta mencegah peredaran narkoba, senjata tajam dan barang-barang terlarang lainnya. Ke depannya, kami akan lebih insentif dalam pelaksanaan razia, sehingga makin meminimalisir beredarnya barang-barang terlarang," tegas Ucok Sinabang. (*)