Kotapinang (harianSIB.com)Sebanyak 151
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)
Lapas Kelas III Kotapinang mendapat
remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI. Sembilan di antaranya langsung bebas.
Remisi diserahkan secara simbolis oleh Bupati Labusel, Fery Sahputra Simatupang, kepada para WBP pada Upacara Pemberian Remisi 17 Agustus 2025, di Lapas Kelas III Kotapinang, Jalan Prof HM Yamin, Kotapinang, Minggu (17/8/2025).
Pada HUT ke-80 Kemerdekaan RI ini, ada 85 WBP Lapas Kelas III Kotapinang yang menerima remisi umum dengan pemotongan masa tahanan 3 hingga 6 bulan dan 66 WBP menerima remisi dasawarsa dengan pemotongan 30 hari hingga tiga bulan, termasuk sembilan di antaranya langsung bebas.
WBP yang langsung menghirup udara segar antara lain, Rahmat, Dedek Irawan, Dio Safruddin, Hendrayanto Siregar, Jufri Siregar. Mereka akan menghirup udara bebas, setelah masa tahanannya dipotong.
Rahmat yang mendapat pemotongan masa tahanan 30 hari berniat, setelah bebas nanti akan bertaubat dan hidup bahagia bersama keluarga. Ia tidak ingin lagi mengulang kesalahan dan mengaku jera berurusan dengan permasalahan hukum.
"Saya mau lebih baik, tidak mau menjadi seperti ini lagi," kata terpidana kasus pencurian yang divonis satu tahun kurungan tersebut.
Sementara itu, Bupati Fery Sahputra Simatupang tampak terharu saat menyampaikan pidatonya. Ia pun memotivasi para WBP untuk menjadi lebih baik lagi.
Bupati mengatakan, selama dibina di Lapas Kelas III Kotapinang, para WBP harus intropeksi diri dan menyadari kesalahan. Dia pun mengharapkan para WBP dapat secepatnya menyelesaikan masa tahanan dan kembali ke masyarakat menjadi lebih baik.
"Cepat selesaikan masa tahanan di sini, dan kembali kepada keluarga dan masyarakat dengan lebih baik," katanya.
Kepala Lapas Kelas III Kotapinang, Haris Damanik mengatakan, pemberian remisi pada tahun ini sedikit berbeda, selain remisi umum ada pula remisi dasawarsa yang bertepatan dengan satu dasawarsa kemerdekaan RI. Menurutnya, dari 151 WBP yang menerima pemotongan masa tahanan, sembilan di antaranya langsung bebas.
"Kami selalu berharap agar para WBP yang sudah bebas tidak kembali lagi. Artinya mereka benar-benar menjadi pribadi yang lebih baik, berguna bagi keluarga, masyarakat, bangsa dan negara," katanya.
Sebelumnya, Bupati Labusel, Fery Sahputra Simatupang, menjadi inspektur upacara penaikan Bendera Merah Putih dalam rangka HUT ke-80 RI, di Lapangan SBBK Kotapinang. Bersama rombongan, Fery Simatupang tiba di Gedung SBBK sekira pukul 10.00 WIB, didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Labusel Indah Fery Simatupang. Wakil Bupati Syahdian Purba Siboro, dan istri, Ketua DPRD Labusel Ari Winatha, Kapolres Labusel AKBP Aditya Sembiring, Kajari Labusel, dan yang mewakili Dandim 0209/LB.
Bertindak sebagai Komandan Upacara, Kapten Inf Unggul Sinambela, Danramil 10/Tanjungmedan. Upacara pengibaran bendera itu diikuti Aparatur Sipil Negara, TNI/Polri, Ormas dan OKP, serta para pelajar tingakt SD hingga SMA.
Detik-detik Proklamasi ditandai dengan suara sirine. Berikutnya Ketua DPRD Labusel, Ari Winata membacakan teks proklamasi.
Sedangkan pengibaran bendera, dilakukan 70 Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) terdiri dari siswa-siswi tingkat SMA se-Kabupaten Labusel. Bertindak sebagai Danton Reza Akmal Ajiz siswa SMAN 1 Silangkitang dan pembawa baki, Rika Angraini siswa SMAN 1 Torgamba.
Usai prosesi pengibaran bendera, kegiatan itu kemudian dimeriahkan dengan pertunjukan pawai defile yang diikuti seluruh peserta upacara. (*)